Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.ruang publik
DJBC bersama BNN dan Polri menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis methamphetamine (sabu) cair seberat sekitar 2,6 tonkomunitas warga
Pembangunan jalur pejalan kaki bawah tanah di Bundaran HI Jakarta dibiayai Rp200 miliar dari kontribusi KLB. Proyek ini ditargetkan selesai Mei 2027.