Pos Indonesia belum dapat membayar imbal jasa Sukuk Ijarah senilai Rp24,12 miliar akibat kondisi kas yang terbatas.

Ilustrasi CEO Perempuan (unsplash.com/Vitaly Gariev)

Wamendagri Bima Arya dorong kepala daerah ubah paradigma pembangunan, fokus pada keberlanjutan sosial, budaya, dan ekologis, serta melibatkan masyarakat adat.