Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.

Investor asing mencatat net buy Rp933,5 miliar di pasar saham Indonesia, didorong oleh transaksi jumbo Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Rp1,47 triliun.

Cara Merebus Jagung untuk Mempertahankan Rasa Manis, Ini Triknya. (Gambar: David Trink/Unsplash)kebiasaan baik