IEU CEPA akan memberi Indonesia akses pasar berupa penghapusan tarif langsung menjadi 0 persen untuk 90,4 persen pos tarif.
Groundbreaking Hunian Manggarai di lahan milik KAI. (Liputan6.com/Rifqi Alief A)
Bursa Efek Indonesia akan menghapus batasan harga minimum Rp 50 per saham untuk meningkatkan likuiditas dan price discovery.